TUAPEIJAT-Anggaran pembelian mobil dinas untuk 3 pimpinan DPRD Mentawai mencapai Rp1,156.100.000, melebihi yang diperbolehkan UU.
Mobil Dinas Pemda Mentawai sudah tergolong banyak, bahkan saking banyaknya ada yang terparkir di depan Kantor Bupati. Mobil dinas yang parkir itu konon adalah mobil dinas yang ditarik dari pejabat lama sejak kabupaten ini berdiri.
Walau tergolong banyak atau mencukupi, tahun anggaran 2010 ini Pemda juga menganggarkan pengadaan kenderaan dinas. Salah satunya di Sekretariat DPRD. Sekretariat DPRD Mentawai anggarkan pengadaan kenderaan dinas/operasional untuk 3 pimpinan DPRD Mentawai dengan total pagu sesuai APBD Mentawai tahun anggaran 2010 Rp 1.156.100.000.
Mobil Dinas untuk ketua DPRD 1 unit dianggarkan Rp450 juta sedangkan untuk 2 orang wakil ketua 2 unit senilai masing-masing Rp350 juta dengan total Rp700 juta. Walau pagu dana sudah tinggi, namun menurut Yulfiandri PPTK pengadaan kenderaan dinas di Sekretariat DPRD ini masih terasa minim jika disesuaikan dengan jenis dan speck mobil dinas itu. “Hanya sekitar 3% keuntungan rekanan, tipis,” katanya. Akibatnya pelelangan pengadaannya pun dilakukan 2 kali. Mobil dinas untuk ketua DPRD bermerek Fortuner, sedangkan untuk wakil ketua bermerek Nissan X Trail.
Beberapa kalangan menyebutkan bahwa anggaran untuk mobil Dinas ketua DPRD ini terlalu tinggi dan bahkan lebih tinggi dari harga tertinggi bagi mobil pejabat yang ditetapkan Bupati Mentawai melalui Perbup Nomor 53 tahun 2009 tentang Analisa Standar Belanja Tahun Anggaran 2010 tanggal 28 September 2009.
Pada Pasal 1 Perbup itu disebutkan bahwa analisa standar belanja adalah satuan biaya yang merupakan batas paling tinggi yang penggunaannya lintas SKPD dan pada pasal 2 menyebutkan Analisa Standar Belanja TA 2010 digunakan sebagai pedoman SKPD dalam menyusun biaya kegiatan dalam RKA tahun anggaran 2010. Pada lampirannya halaman 21 nomor 26 pengadaan kenderaan dinas tertulis biaya untuk mobil dinas Pejabat Negara Rp 400 juta, padahal dalam APBD dianggarkan Rp450 juta lebih tinggi Rp50 juta dari harga yang ditetapkan bupati.
Tim Anggaran legislatif dan eksekutif pada bulan Desember lalu banyak mengurangi anggaran SKPD untuk menutupi defisit, namun anggaran mobil ketua DPRD tidak dikurangi kendati telah nyata tidak taat aturan yang ditetapkan bupati lewat Perbup.
Hendri Dori Satoko, Ketua DPRD Mentawai, yang dikonfirmasi lewat telepon mengatakan bahwa penganggaran dilakukan oleh Sekretariat DPRD. Tingginya harga mobil yang melebihi harga satuan dalam Perbup menurutnya adalah dengan memperkirakan kenaikan harga di tahun 2010. Ia mengaku tidak banyak tahu tentang pengangaran mobil dinasnya itu dan bahkan ia mengatakan baginya mobil dinas apa saja tidak menjadi persoalan. ”Bagi saya pribadi apa saja mobilnya tidak masalah,” katanya. Menurutnya yang terpenting adalah bisa dipakai, tahan dan tidak boros dalam pemeliharaannya apalagi mengingat kondisi jalan di Mentawai.
Nikanor Saguruk, Wakil ketua DPRD mengatakan hal senada. Ia mengatakan bahwa dirinya telah mengusulkan kepada Sekretariat DPRD agar mobil dinas yang diperuntukkan baginya seharga di bawah Rp300 juta saja. Ia menyebutkan usulannya Kijang Inova Tipe V yang ia perkirakan harganya Rp280 juta.
Walau anggaran telah melebihi batas paling tinggi untuk mobil pejabat sesuai Perbup, Sekretarat DPRD melalui panitia lelang yang menurut PPTK yang diketuai Zulfikardari DKP, tetap melakukan pelelangan dan bahkan 2 kali.
CV Anugrah Karya Bersama menjadi pemenang tender untuk mobil ketua senilai Rp435.900.000 dan akan diangkut ke Tuapeijat hari Senin(14/6), sedangkan untuk mobil dinas wakil ketua ditawar oleh penawar tunggal CV Karya Cipta Perdana senilai Rp699.160.000. Akan tetapi pengadaan mobil wakil ketua ini masih menyimpan masalah hingga menurut Yulfiandri masih akan dilakukan rapat terkait persoalan itu. Ia mengatakan rekanan belum menyerahkan jaminan pelaksanaan pekerjaan senilai 5 % dari total pagu hingga batas waktu yang telah ditentukan. Akibatnya mobil dinas wakil ketua belum diketahui kapan diangkut ke Tuapeijat. (rpt)